Tilang adalah hukuman yang kerap diberikan oleh petugas kepolisian kepada pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Namun, tak jarang ada pengemudi yang bingung bagaimana cara mengecek resi tilang yang telah diterimanya. Apalagi jika berada di daerah Jakarta Selatan, yang memiliki banyak jalan raya yang dilalui banyak pengendara. Oleh karena itu, di sini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek resi tilang Jakarta Selatan.
Apa Itu Resi Tilang?
Resi tilang adalah tanda bukti penerimaan dari satuan kepolisian atas denda yang telah ditetapkan kepada pengemudi. Resi tilang biasanya terdiri dari 2 lembar, yaitu resi tilang asli dan salinan. Aslinya harus dibawa oleh pengemudi saat melakukan pemeriksaan kepolisian, sedangkan salinannya biasanya diberikan kepada pengemudi untuk disimpan sebagai bukti.
Cara Cek Resi Tilang Jakarta Selatan
Untuk cek resi tilang di Jakarta Selatan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut ini adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek resi tilang di daerah tersebut.
1. Cek Resi Tilang di Situs Resmi Kepolisian Daerah
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Kepolisian Daerah Jakarta Selatan. Di sana, Anda akan menemukan fitur cek resi tilang yang dapat Anda gunakan. Anda hanya perlu mengisi data yang diminta seperti nomor tilang, nomor kendaraan, dan nama pengemudi, lalu klik cek.
2. Cek Resi Tilang di ATM Bersama
Selain melalui situs, Anda juga dapat mengecek resi tilang melalui ATM Bersama. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan kartu ATM dan memilih menu ‘Cek Resi Tilang’. Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan nomor tilang dan nama pengemudi, dan jika data yang Anda masukkan sesuai, maka Anda akan mendapatkan informasi tentang resi tilang Anda.
3. Cek Resi Tilang di Bank Syariah Mandiri
Sama halnya dengan ATM Bersama, Anda juga dapat mengecek resi tilang di Bank Syariah Mandiri. Caranya adalah dengan memasukkan nomor tilang dan nama pengemudi yang tertera di resi tilang. Jika data yang Anda masukkan sesuai, Anda akan mendapatkan informasi tentang resi tilang Anda.
4. Cek Resi Tilang Lewat Telepon
Selain melalui situs, ATM, dan bank, Anda juga dapat mengecek resi tilang melalui telepon. Anda hanya perlu menghubungi Call Center Kepolisian Daerah Jakarta Selatan, lalu meminta informasi tentang resi tilang Anda. Call Center akan meminta informasi seperti nomor tilang dan nama pengemudi, dan jika data yang Anda masukkan sesuai, maka Anda akan mendapatkan informasi tentang resi tilang Anda.
5. Cek Resi Tilang Lewat WhatsApp
Terakhir, Anda juga dapat mengecek resi tilang melalui WhatsApp. Caranya adalah dengan mengirim pesan ke nomor yang tertera di situs Kepolisian Daerah Jakarta Selatan. Anda hanya perlu mengirim pesan dengan format “Cek Resi Tilang #nomor tilang #nama pengemudi”. Jika data yang Anda masukkan sesuai, maka Anda akan mendapatkan informasi tentang resi tilang Anda.
Kesimpulan
Itulah cara-cara cek resi tilang Jakarta Selatan yang bisa Anda lakukan. Dengan mengetahui cara cek resi tilang ini, Anda akan lebih mudah dalam mengecek informasi tentang resi tilang Anda. Selain itu, Anda juga akan lebih mudah dalam mengetahui status dari resi tilang Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.