Cek Resi E Tilang: Langkah-Langkah Mengetahui Status Tilang

Tilang adalah hukuman yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Orang yang mendapat tilang biasanya diminta oleh petugas kepolisian untuk membayar denda atau membeli tiket e-tilang. Namun, banyak orang yang masih bingung bagaimana cara mengecek status tilangnya. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengetahui status tilang Anda.

1. Kunjungi website resmi kepolisian

Untuk mengecek status tilang, pengemudi harus membuka website resmi kepolisian. Sejak tahun 2021, semua kepolisian di Indonesia telah menyediakan layanan untuk melihat status tilang. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang status tilang Anda.

2. Masukkan nomor e-tilang Anda

Setelah Anda membuka website resmi kepolisian, Anda harus mengisi formulir yang tersedia. Pada formulir ini Anda harus memasukkan nomor e-tilang yang diberikan oleh petugas kepolisian saat Anda mendapatkan tilang. Nomor e-tilang ini berbeda-beda untuk setiap orang yang mendapatkan tilang. Jadi, pastikan Anda memasukkan nomor yang benar.

3. Cek status tilang Anda

Setelah Anda memasukkan nomor e-tilang Anda, Anda bisa mengecek status tilang Anda. Di website resmi kepolisian, Anda bisa melihat informasi mengenai status tilang Anda, termasuk tanggal pembayaran, jumlah denda yang harus dibayar, dan tanggal berakhirnya tilang. Selain itu, Anda juga bisa mengunduh bukti pembayaran.

4. Bayar denda jika diperlukan

Jika Anda ternyata masih harus membayar denda, Anda bisa melakukannya di website resmi kepolisian. Di website ini Anda bisa membayar denda dengan berbagai metode pembayaran, termasuk kartu kredit, internet banking, dan transfer bank. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran agar Anda tidak mendapatkan tilang lagi.

5. Cetak bukti terbitnya surat tilang

Setelah Anda membayar denda, Anda bisa mencetak bukti terbitnya surat tilang. Ini merupakan bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban membayar denda dan telah menyelesaikan status tilang Anda. Anda juga bisa menyimpan bukti ini di dalam dompet Anda sebagai bukti bahwa Anda telah membayar denda.

6. Lengkapi dokumen yang diperlukan

Selain mencetak bukti terbitnya surat tilang, Anda juga harus menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini berbeda-beda untuk setiap orang yang mendapatkan tilang. Ini bisa berupa surat keterangan dari kepolisian, bukti pembayaran denda, dan lainnya. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang diperlukan agar Anda bisa menyelesaikan status tilang Anda.

7. Simpan bukti pembayaran dan dokumen yang diperlukan

Setelah Anda menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan, pastikan Anda menyimpannya di tempat yang aman dan mudah diakses. Bukti pembayaran dan dokumen yang diperlukan ini bisa Anda gunakan sebagai bukti bahwa Anda telah membayar denda dan telah menyelesaikan status tilang Anda.

Kesimpulan

Itulah beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mengecek status tilang Anda. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda bisa mengetahui status tilang Anda dan membayar denda yang harus dibayar. Jadi, jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan membayar denda yang harus dibayar agar Anda tidak mendapatkan tilang lagi.